Kemasan Bersertifikat Halal untuk Meningkatkan Kepercayaan Pasar

PT Shafindo Cahaya Mulia berkomitmen menghadirkan solusi kemasan yang memenuhi persyaratan halal sesuai dengan ruang lingkup sertifikasi yang berlaku. Sertifikasi halal bukan sekadar pencantuman logo, tetapi menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga pemilihan bahan, pengendalian proses produksi, kebersihan fasilitas, serta konsistensi mutu produk.

 

Melalui kemasan bersertifikat halal, pelanggan dapat meningkatkan kredibilitas merek sekaligus memberikan rasa aman kepada konsumen.

Komitmen Kami terhadap Jaminan Produk Halal

PT Shafindo Cahaya Mulia menerapkan pengendalian proses produksi secara konsisten untuk memastikan produk yang tercakup dalam sertifikasi memenuhi ketentuan halal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan bahan baku, bahan tambahan, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk.

Perusahaan juga melakukan evaluasi internal secara berkala agar penerapan sistem jaminan produk halal tetap berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Kemasan Bersertifikat Halal

PT Shafindo Cahaya Mulia menyediakan kemasan bersertifikat halal untuk membantu menjaga integritas produk, meningkatkan kredibilitas merek, serta memberikan rasa aman kepada konsumen.

Kepatuhan terhadap Regulasi

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menempatkan pengemasan sebagai bagian dari Proses Produk Halal. Ketentuan pelaksanaannya diperkuat melalui PP Nomor 42 Tahun 2024, termasuk pengendalian bahan kemasan, fasilitas, dan proses pengemasan agar terhindar dari kontaminasi bahan tidak halal.

Kewajiban sertifikasi halal diterapkan secara bertahap sesuai jenis produk dan kegiatan usaha. Untuk produk tertentu serta pelaku usaha mikro dan kecil, batas penahapan berlangsung hingga 17 Oktober 2026.

Manfaat bagi Bisnis Anda

Kemasan bersertifikat halal membantu:

Menjaga Integritas Produk Halal
Kemasan yang diproduksi melalui proses terkendali membantu menjaga status halal produk sejak tahap produksi sampai diterima konsumen.

Mendukung Kepatuhan Pelanggan
Penggunaan kemasan yang tercakup dalam sertifikasi halal dapat membantu produsen makanan, minuman, obat, dan kosmetik memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal.

Memperkuat Kredibilitas Merek
Sertifikasi halal memberikan bukti yang dapat diverifikasi bahwa bahan dan proses yang berada dalam ruang lingkup sertifikat telah melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Memperluas Peluang Pasar
Kemasan bersertifikat halal mendukung kebutuhan pelanggan yang menargetkan pasar halal, baik untuk pemasaran nasional maupun ekspor.

Memberikan Rasa Aman kepada Konsumen
Kepastian terhadap bahan dan proses pengemasan membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka gunakan.

Konsultasikan kebutuhan kemasan halal Anda bersama tim kami.

Produk Anda belum bersertifikat halal?
Hubungi https://halalmui.org/ atau hubungi +628111148696

Scroll to Top